Tempat Usaha, Sebaiknya Beli Atau Sewa?

Apakah anda sedang mencari tempat usaha? Anda mungkin dihadapkan untuk membeli atau menyewa saja. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Salah satunya, cash flow.

Awalnya mungkin anda menjalankan usaha dari rumah. Anda tak perlu membayar uang sewa atau mengeluarkan dana besar untuk membeli tempat usaha. Dengan demikian anda bisa memanfaatkan uang semaksimal mungkin untuk modal kerja. Namun ketika usaha anda mulai berkembang pesat, cepat atau lambat anda harus meninggalkan rumah dan menjalankan usaha di tempat yang lebih strategis.

Mungkin anda membutuhkan ruang usaha untuk toko, studio, kantor atau bahkan pabrik. Yang menjadi pertimbangan biasanya adalah apakah sebaiknya anda membeli atau menyewa tempat usaha. Tidak ada pilihan yang mutlak. Masing-masing pilihan memiliki kelebihan dan kelemahan. Yang perlu diperhatikan adalah apakah anda membuat keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan yang matang? Berikut beberapa pertimbangan untuk memutuskan apakah membeli atau menyewa tempat usaha.

1. Ketersediaan kas

Membeli tempat usaha, baik secara tunai maupun kredit, membutuhkan modal cukup besar. Anda mungkin saja menemukan tempat usaha dengan harga murah, namun belum tentu berada di lokasi yang ideal bagi usaha anda. Jika kondisi keuangan usaha terbatas, maka menyewa adalah pilihan untuk mendapatkan tempat usaha.

2. Proyeksi dan rencana usaha

Buatlah perkiraan proyeksi usaha anda untuk beberapa tahun ke depan. Apakah anda memperkirakan bahwa perkembangan usaha akan mampu memberikan return on invesment (ROI) terhadap investasi pembelian tempat usaha? Atau, hanya cukup untuk membayar biaya sewa tempat usaha?

3. Karakteristik usaha

Menyewa ruang untuk toko lebih mudah, ketimbang menyewa ruang untuk sebuah pabrik. Apakah usaha anda menuntut tempat usaha bersifat permanen atau bisa dipindah-pindahkan dengan mudah? Anda perlu mempertimbangkan sifat-sifat kegiatan usaha anda.

4. Biaya operasional

Mempunyai tempat usaha sendiri menuntut tanggung jawab penuh dari anda untuk memelihara dan memperbaikinya dari segala kerusakan. Sedangkan menyewa, hanya sebatas pemeliharaan. Perhatikan rencana keuangan yang anda susun di atas. Bandingkan biaya operasional usaha antara membeli dan menyewa.

5. Daya tarik tempat usaha

Jika anda telah menemukan tempat usaha yang tepat, mendukung bisnis anda, serta diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dalam jangka waktu panjang, mengapa tidak mempertimbangkan untuk membeli. Jika modal menjadi hambatan, anda bisa bernegosiasi dengan menyewa dengan opsi membeli pada akhir masa kontrak.

6. Nilai jual kembali

Ini kesempatan untuk mendapatkan penghasilan dari berinvestasi. Apakah lokasi yang anda incar kelak akan berkembang dan memberikan nilai tambah bagi investasi property anda? Apakah anda memang ingin menjadi investor property atau fokus pada usaha yang anda jalankan?

7. Peraturan pemerintah

Bagaimana dengan peraturan pemerintah terhadap lokasi usaha yang anda inginkan? Jika anda tahu pemerintah berencana mengalihkan fungsi tempat usaha tersebut, tentu bukan keputusan yang bijak untuk membelinya demi usaha anda.

Selain hal-hal tersebut di atas, ada beberapa hal lain yang dapat dijadikan pertimbangan. Misal, pajak. Pelajari kebijakan perpajakan dan perlakuan akuntansi terhadap biaya sewa, angsuran leasing dan bunga cicilan kredit. Pelajari pula aspek hukum perjanjian antara membeli atau menyewa. Bila perlu anda bisa meminta pertimbangan dari ahli hukum, orang yang berpengalaman di bidang property dan perencana keuangan.

Pertimbangkan segala resiko yang mungkin terjadi pada setiap pilihan. Keputusan anda haruslah didasari pada upaya untuk meminimalkan resiko yang mungkin terjadi. Ini demi menjaga kelangsungan usaha anda.