Membeli tempat usaha membutuhkan modal besar. Tetapi banyak entrepreneur pemula yang lebih suka membeli daripada menyewa. Alasannya, mereka ingin menjalankan usaha dengan tenang.
Banyak pengusaha mengalami kejadian buruk, yaitu perpanjangan sewa tempat usahanya ditolak oleh sang pemilik tempat. Tak sedikit pula yang harus berpindah tempat, atau dalam istilah kasar, terusir dari tempat berusaha, karena si pemilik tempat tak mengijinkan mereka membuka jenis usaha tertentu di lokasi tersebut.
Ada beberapa entrepreneur pemula ternyata lebih memilih untuk membeli tempat usaha ketimbang menyewa. Pertimbangan mereka adalah jaminan kelangsungan usaha. Mereka ingin merasa tenang dalam menjalankan usaha tanpa harus selalu risau setiap menjelang masa sewa berakhir.
Berikut beberapa sisi positif dan negatif membeli tempat usaha yang mungkin berguna bagi anda:
Keuntungan membeli
1. Mempunyai investasi properti
Ketika lokasi usaha anda berkembang, maka nilai jual properti pun meningkat. Selain anda mendapat keuntungan dari usaha yang anda jalankan, anda juga mempunyai kesempatan mendapat nilai tambah saat anda menjual kembali tempat usaha tersebut.
2. Terhindar dari resiko kenaikan nilai sewa
Salah satu kerugian menyewa tempat usaha adalah kenaikan tarif sewa yang bisa melonjak tinggi yang bisa mengurangi keuntungan. Dengan memiliki sendiri tempat usaha, anda tidak perlu khawatir dengan kenaikan tarif sewa.
3. Menjamin kelangsungan usaha
Anda bisa dengan tenang menjalankan usaha tanpa perlu khawatir kehilangan tempat usaha. Dengan demikian anda bisa berkonsentrasi membesarkan usaha anda semaksimal mungkin.
4. Penghasilan tambahan dari sewa tempat
Bila anda membeli tempat usaha yang cukup besar, anda bisa membagi-bagi ruang yang ada dan berkesempatan mendapat penghasilan tambahan dengan menyewakannya.
Kerugian membeli
1. Membutuhkan modal besar
Membeli tempat usaha bisa membebani keuangan usaha. Meski anda membelinya secara mencicil, anda tetap harus menyediakan dana untuk membayar uang muka, asuransi, provisi, biaya notaris dan biaya-biaya lain. Dana untuk investasi bisa mengurangi dana yang dibutuhkan untuk modal kerja.
2. Resiko penurunan nilai investasi
Tak selamanya investasi properti itu menguntungkan. Tak sedikit investor properti mengalami kerugian akibat lokasi usaha yang dibelinya tak berkembang sesuai harapan. Salah satu contoh ruko yang baru dibangun di Porong harus mangkrak bertahun-tahun karena terkena dampak bencana lumpur Lapindo.
3. Tak mudah berpindah tempat usaha
Mungkin saja lokasi usaha yang anda beli ternyata tak cocok dengan usaha atau tak membawa peruntungan. Anda tak bisa begitu saja memindahkan tempat usaha karena dana anda sudah terbenam di sana. Menjual tempat usaha bukan perkara mudah.
4. Biaya perbaikan yang besar
Sebagai pemilik tempat usaha, anda bertanggung jawab sepenuhnya atas seluruh perbaikan atas kerusakan yang terjadi pada tempat usaha anda. Biaya tersebut bisa saja sangat besar dan tak terduga-duga.
Membeli tempat usaha, seperti ruko, gedung perkantoran, rumah atau properti lain membutuhkan modal besar dan komitmen jangka panjang. Lebih disarankan untuk membeli secara kredit atau bila membeli secara tunai, anda bisa menjaminkan aset tersebut agar bisa mendapatkan dana yang lebih dibutuhkan untuk modal kerja usaha.
Namun yang paling penting adalah anda harus mendapatkan tempat usaha yang cocok dan bisa berkembang. Lokasi usaha yang tidak strategis kurang menarik pelanggan dan menyulitkan anda untuk menjualnya kembali.